Cabuli 3 Bocah, Tukang Obat Alternatif di Cianjur Ditangkap Polisi

Cabuli 3 Bocah, Tukang Obat Alternatif di Cianjur Ditangkap Polisi

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 06 Jan 2021 14:20 WIB
Polisi menangkap seorang pria yang cabuli 3 bocah di Cianjur
Polisi menangkap seorang pria yang cabuli 3 bocah di Cianjur (Foto: Ismet Selamet)
Cianjur -

Polres Cianjur menangkap M alias J (45), pelaku sodomi anak di bawah umur di Kecamatan Haurwangi Kabupaten Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tiga anak menjadi korban aksi bejat pelaku yang menjalankan pengobatan alternatif tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan aksi bejat pelaku dipergoki warga saat hendak melakukan pelecehan seksual atau sodomi terhadap korbannya.

Warga pun langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya pada polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya beberapa hari lalu di Kecamatan Haurwangi, pelaku dipergoki warga saat hendak melancarkan aksi bejatnya," ujar Rifai, Rabu (6/1/2021).

Menurut Rifai, pelaku mengaku jika sudah melakukan aksi jebat tersebut selama lima tahun. Tercatat sudah tiga orang yang menjadi korban sodomi pelaku.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan pelaku juga merupakan korban sodomi sehingga memiliki ketertarikan terhadap perilaku menyimpang tersebut.

"Pelakunya adalah menjalankan pengobatan alternatif. Aksinya sudah dilakukan selama lima tahun. Laporan yang masuk dan dari keterangan dari pelaku, korbannya ada tiga orang, anak di bawah umur. Pelaku juga sempat menjadi korban sodomi," tuturnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 30 ribu.

"Pelaku juga mengancam untuk tidak mengancam untuk tidak melaporkan kepada siapapun," jelas dia.

Akibat perbuatannya, M alias J dijerat pasal pasal 82 ayat 1 UU RI tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

"Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads