Randi Yovana (21) marinir gadungan berpangkat kolonel dibekuk tim gabungan TNI pada Minggu (3/1) kemarin. Senin (4/1/2021) malam tadi, pria asal Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi itu digelandang ke Mapolres Sukabumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Danposal Palabuhanratu Peltu Ayi Jalaludin mengatakan pelaku telah menipu dua orang gadis. Pelaku berjanji akan menikahi korbannya itu.
Namun bukan pernikahan yang terjadi namun uang mereka melayang dan malu yang harus ditanggung. Bahkan salah satu korbannya sudah menyiapkan pesta lamaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan satu orang marinir gadungan, hasil pemeriksaan korban ada dua orang pertama bernama Amelia asal Kabupaten Karawang dan Sri Rahayu warga Kabupaten Sukabumi. Kepada korban ia berjanji akan menikahi mereka," kata Peltu Ayi kepada detikcom, Selasa (5/1/2021).
Selain materi, salah satu korban juga menanggung malu karena kolonel marinir gadungan ini mengabarkan siap untuk melamar dengan membawa kedua orang tuanya. Salah satu korban yakni Sri Rahayu yang sudah terbuai rayuan maut pelaku akhirnya percaya dan mempersiapkan pesta lamaran.
"Korban Amelia menderita kerugian sebesar Rp 6 juta sementara Sri Rahayu Rp 1,3 juta ditambah kerugian materi lain yakni sudah menyiapkan pesta lamaran. Korban ini sudah pasang papayon (tenda) dan lainnya karena mau pesta lamaran," lanjut Peltu Ayi.
Pelaku sendiri saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi. Selain aksi marinir gadungan ia juga akan dijerat dengan rangkaian pasal penipuan. Diketahui tim gabungan TNI sendiri sudah mengamankan dua orang anggota marinir gadungan, kenapa korban bisa dengan mudah terjerat sepak terjang para gadungan ini?
"Total sudah dua orang yang kita amankan karena mengaku sebagai marinir, terkait kenapa korban-korban ini sampai bisa terbuai dengan rayuan pelaku karena korban percaya dan bangga punya pasangan marinir dengan baret ungunya. Untuk penanganan lanjutan sudah minta keterangan saksi. Sesuai prosedur korban dan pelaku kami serahkan ke Kepolisian Resor Sukabumi," pungkasnya.
(sya/mso)