Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.
Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021. Hal itu pun dipastikan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Imam Suyudi.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan tanggal 8 Januari 2021, hari Jumat," ujar Imam saat ditemui di Kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengatakan Ba'asyir akan bebas secara murni. Dia sudah menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.
"Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni," tutur Imam.
Simak video 'Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Bebas 8 Januari, Ini Respons Keluarga':