Polisi hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi berkaitan dengan kasus prostitusi artis TA. Pemeriksaan dilakukan terhadap enam orang yang merupakan 'anak asuh' muncikari MR alias Alona. Mereka yang akan diperiksa sebagai saksi itu terdiri selebgram hingga pramugari.
"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombed Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Keenam orang tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A dan V. Sedianya saksi-saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020. Namun,Yaved mengatakan, waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minta hari ini karena ada giat," kata Yaved.
Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA digerebek polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.
(dir/bbn)