Usut Prostitusi Artis TA, Polisi Periksa Selebgram-Pramugari

Usut Prostitusi Artis TA, Polisi Periksa Selebgram-Pramugari

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 12:15 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Polisi hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi berkaitan dengan kasus prostitusi artis TA. Pemeriksaan dilakukan terhadap enam orang yang merupakan 'anak asuh' muncikari MR alias Alona. Mereka yang akan diperiksa sebagai saksi itu terdiri selebgram hingga pramugari.

"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombed Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).

Keenam orang tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A dan V. Sedianya saksi-saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020. Namun,Yaved mengatakan, waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minta hari ini karena ada giat," kata Yaved.

ADVERTISEMENT

Kasus prostitusi ini terungkap usai polisi menciduk artis berinisial TA. TA digerebek polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.

Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads