Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya oleh Pelajar Cianjur, Plt Bupati: Orangtua Lalai

Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya oleh Pelajar Cianjur, Plt Bupati: Orangtua Lalai

Ismet Selamet - detikNews
Sabtu, 02 Jan 2021 18:31 WIB
Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. (Dok Istimewa)
Foto: Tersangka pelaku kasus video parodi Indonesia Raya, MDF, ditangkap polisi. (Dok Istimewa)
Cianjur -

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyayangkan kasus parodi lagu Indonesia Raya oleh remaja di Cianjur. Ia menganggap hal ini merupakan kelalaian orangtua yang kurang mengawasi anaknya saat main internet.

"Begitu dapat kabar tentu kaget. Saya juga miris dan sangat menyayangkan, ternyata pelaku video uang menjadi sorotan publik itu ternyata orang Cianjur dan masih usia belasan tahun," ujar Herman saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (2/1/2021).

Menurut Herman, kasus tersebut tidak luput dari kelalaian orangtua yang kurang mengawasi anaknya dalam menggunakan teknologi. Ia mengatakan seiring perkembangan zaman dan teknologi, seharusnya orangtua lebih jeli dan ketat dalam mengawasi anak saat menggunakan gawai atau komputer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudahan akses internet dan sarana informasi malah akan menjadi bumerang dan membahayakan jika tak diawasi atau diarahkan. Orangtua tidak boleh kalah dengan anak, harus juga memahami atau minimalnya mengetahui apa saja yang diakses anak," ucapnya.

Herman menegaskan kasus tersebut harus menjadi pelajaran untuk seluruh orangtua, tidak hanya di Cianjur, tetapi juga di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai terulang lagi, terlebih sampai mengancam hubungan antar negara. Awasi anak apalagi saat pandemi, sebab anak lebih sering menggunakan handphonenya karena sekolah masih daring," ucap dia.

Pemerintah, lanjut dia, akan berusaha agar pelajar di Cianjur bisa lebih baik. Salah satunya dengan memupuk karakter agamis melalui pendidikan agama di luar sekolah.

"Kami jalankan program Diniyah takmiliyah di Cianjur. Itu untuk memupuk akhlaknya. Jadi tidak hanya pintar akademis, tapi akhlaknya juga bagus. Ketika ahklaknya bagus, tidak akan ada kejadian seperti itu lagi," tuturnya.

"Makanya kami berharap orangtua juga mendukung program pemerintah tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'. Kasus ini terungkap berkat kerja sama antara Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.

Atas informasi tersebut, pada Kamis (31/12) kemarin, Dittipidsiber Polri pun bergerak. Polisi kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial MDF dan sejumlah barang bukti di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat sekitar pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.

(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads