Aktivitas FPI Dilarang, Ridwan Kamil: Indonesia Butuh Kedamaian

Aktivitas FPI Dilarang, Ridwan Kamil: Indonesia Butuh Kedamaian

Siti Fatimah - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 09:50 WIB
Menjelang pergantian tahun 2021, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi di Ibukota Jawa Barat, Kota Bandung.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara terkait keputusan pemerintah pusat atas pembubaran dan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, masyarakat harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Saya kira sudah viral diberitakan ada pelarangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan FPI. Untuk ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan ini melanggar misalkan tentu ada sanksi. Sanksinya macam-macam," kata Kang Emil-- sapaan Ridwan-- di Kota Bandung, Kamis (31/12) malam.

Dia mengatakan keputusan tersebut sudah diteruskan kepada seluruh daerah yang ada di Jawa Barat. "Jadi saya kira Pemprov Jabar sudah menyosialisasikan keputusan SKB (Surat Keputusan Bersama) ini kepada seluruh 27 daerah untuk menindaklanjuti dengan arahan yang sama dengan pemerintah pusat," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dikeluarkannya SKB pelarangan FPI ini, Emil mengimbau kepada seluruh masyarakat Jabar yang terafiliasi dengan FPI ataupun tidak agar menaati keputusan tersebut. "Jadi kami imbau semua warga negara baik yang terafiliasi dengan FPI atau tidak untuk menaati surat SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat. Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan," ucap Emil.

Dia pun mengajak untuk berfokus pada penyelesaian pandemi COVID-19. "Mari kita fokus pada penyelesaian pandemi COVID-19. Kurangi hal-hal yang mengganggu konsentrasi kita karena hukum adalah panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita," ujar Emil.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, pemerintah resmi melarang kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI). Pengumuman pelarangan FPI ini disampaikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12).

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads