Jalur Kuningan-Cirebon Akan Ditutup Total saat Malam Pergantian Tahun

Jalur Kuningan-Cirebon Akan Ditutup Total saat Malam Pergantian Tahun

Bima Bagaskara - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 14:55 WIB
Jalur Kuningan-Cirebon.
Foto: Jalur Kuningan-Cirebon (Bima Bagaskara/detikcom).
Kuningan -

Polisi akan menutup ruas jalur utama Kuningan-Cirebon pada malam tahun baru nanti. Penutupan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai pukul 18.00 WIB.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Tahir Muhidin mengatakan penutupan jalur secara bertahap dimulai pukul 18.00 WIB, 20.00 WIB dan 22.00 WIB. Nantinya kendaraan sumbu tiga seperti bus dan truk, kendaraan roda empat dan sepeda motor dilarang melintas di jam-jam tersebut.

"Untuk pergantian malam tahun baru kami kordinasi dengan Polresta Cirebon bahwa kita sepakati pukul 18.00 untuk kendaraan sumbu tiga dilarang melintas, kemudian pukul 20.00 kendaraan roda empat yang dilarang dan pukul 22.00 seluruh kendaraan dilarang melintasi sampai dengan pukul 24.00 WIB," kata Tahir saat ditemui di Mapolsek Kuningan Kamis (31/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kendaraan yang akan menuju Cirebon akan dialihkan melalui jalur Mandirancan yang nantinya tembus di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

"Nanti dialihkan melalui bundaran Carasas belok kiri, tembus di Mandirancan dan lewat Sumber Cirebon. Begitu juga yang dari Cirebon ke Kuningan lewat jalur itu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain menutup jalur utama Kuningan-Cirebon, polisi juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di dalam Kota Kuningan. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi adanya konvoi masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru.

"Antisipasi konvoi kita ada patroli skala besar yang dibagi tiga titik dan penyekatan di Cirendang, Ciporang, Cigugur dan Sukamulya. Malam tahun baru ini masyarakat tidak diperbolehkan konvoi, kalau ditemukan langsung dibubarkan," tegas Tahir.

Tahir mengimbau masyarakat Kuningan untuk tidak keluar rumah merayakan malam tahun baru. Pasalnya, kata dia, semua tempat hiburan akan ditutup pada malam tahun baru ini.

"Tempat hiburan karaoke yang mengundang kerumunan ditutup total. Jadi sebaiknya masyarakat di rumah saja karena meski di rumah tetap bisa menikmati tahun baru bersama keluarga di rumah, jadi lebih baik di rumah saja," ujarnya.

(mso/mso)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads