FPI Cianjur angkat suara terkait surat keputusan bersama (SKB) kementerian di bawah Kemenko Polhukam terkait larangan kegiatan hingga simbol dan atribut FPI. Ketua FPI Cianjur Habib Hud Al-Idrus menyesalkan adanya larangan aktivitas FPI oleh pemerintah.
Ia menganggap larangan tidak berdasar. Bahkan alasan-alasannya dinilai bertolak belakang dengan kegiatan FPI di lapangan. Hud Al-Idrus mengklaim FPI selalu bergerak di bidang sosial, mulai dari bencana dan lainnya.
"Tidak benar FPI sering berbuat pelanggaran dan provokasi. Apalagi di Cianjur, FPI selalu kondusif, kita koordinasi dengan semua pihak. Dan kita juga sering terjun langsung dalam kegiatan sosial, di kala orang lain hanya bisa nyinyir," Hud Al-Idrus, Rabu (30/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku masih menunggu arahan dari DPP untuk langkah berikutnya terkait adanya larangan tersebut. "Masih tunggu arahan DPP, bagaimana selanjutnya," ucap dia.
Namun, dia menegaskan, FPI Cianjur tidak menggelar aktivitas dan kegiatan apa pun sebelum permasalahan tersebut selesai. "Kebetulan memang kita tidak ada agenda dulu, karena sedang kondisi pandemi COVID-19. Ini juga sebagai bukti jika kami patuh protokol kesehatan," tutur Hud Al-Idrus.
Panglima Laskar FPI Cianjur Asep Kunfayakun mengatakan ia dan para laskar masih menunggu arahan dari pusat dengan adanya SKB larangan kegiatan hingga atribut FPI. "Saya nunggu petunjuk dari pusat," ucap Asep.