Warga Dilarang Pesta Kembang Api dan Berkerumun di Cianjur

Warga Dilarang Pesta Kembang Api dan Berkerumun di Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 28 Des 2020 13:52 WIB
Sparkler Happy New Year 2020 With Fireworks
Ilustrasi kembang api (Foto: iStock)

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh kafe dan restoran mengikuti aturan operasional selama momen libur panjang dan tahun baru tersebut.

"Kami sudah minta agar seluruh kafe ikuti aturan. Kalau memang ada yang bandel, silakan masyarakat bisa ikut melapor. Nanti petugas akan berangkat langsung ke lokasi untuk melakukan pembubaran," tuturnya.

Selain itu, Rifai menegaskan, semua pihak dilarang untuk menyalakan kembang api dalam merayakan pergantian tahun. Sebab dikhawatirkan terjadi kerumunan di tengah pandemi COVID-19, akibat adanya pesta kembang api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang, termasuk menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun," ucap Rifai.


(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads