Jelang Tahun Baru, Satpol PP Awasi Peredaran Terompet-Petasan di Bandung

Jelang Tahun Baru, Satpol PP Awasi Peredaran Terompet-Petasan di Bandung

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 28 Des 2020 11:34 WIB
Warga membeli terompet kertas dari pedagang di Kawasan Glodok, Jakarta, Selasa (31/12/2019). Jelang malam pergantian tahun warga banyak membeli terompet. Terompet tersebut dijual dari harga Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per buah.
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Bandung -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung mengawasi ketat peredaran terompet hingga petasan saat perayaan tahun baru. Petugas akan menyita bila ditemukan penjual terompet-kembang api.

"Seperti (penjual) petasan dan terompet, itu jadi kalau ada nanti kita bubarkan petasan dan terompet ya kita sita karena itu salah satu yang mengundang keramaian," ujar Kepala Satpol PP Bandung Rasdian Setiadi saat dihubungi, Senin (28/12/2020).

Menurut Rasdian alat-alat pesta tersebut dilarang dijajakan saat malam tahun baru mengingat adanya pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi COVID-19. Terlebih terompet, kata dia, hal itu bisa memicu penularan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi terompet itu, kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet, dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya," kata Rasdian.

Selain terhadap penjual terompet dan kembang api, Satpol PP juga mengawasi adanya pedagang kaki lima (PKL). Sebab, keberadaan PKL dapat memicu adanya kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayahan. Karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian COVID-19. (Kalau ada yang melanggar) ya kita langsung bubarkan saja. Apalagi malam tahun baru kita antisipasi," kata dia.

Satpol PP sendiri sudah dilibatkan dengan personel gabungan TNI-Polri dalam rangka pengamanan libur Natal dan tahun baru. Patroli akan rutin dilakukan petugas Satpol PP Bandung ke sejumlah titik di Kota Bandung.

"Sekarang kita sudah buat jadwal terpadu di posko Kodim yang di gudang utara, jadi semuanya terpadu di situ, pagi siang sore ada, bahkan malam juga ada, jadi terpadu di sana," tuturnya.

Simak video 'Kakorlantas: Tak Ada Kembang Api, Tak Boleh Ada Kerumunan di Tahun Baru':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads