Sejumlah kendaraan mulai memadati rest area KM 207 A Tok Palimanan-Kanci (Palikanci) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pengelola tol membatasi jumlah pengendara dan waktu beristirahat di rest area guna mencegah penyebaran COVID-19.
PT Jasa Marga selaku pengelola tol memberlakukan sistem buka tutup apabila terjadi penumpukan kendaraan. Pengelola tol membatasi jumlah kendaraan yang beristirahat, yakni 50 persen dari kapasitas rest area.
"Laporan terakhir pukul 09.00 WIB itu masih kurang dari 50 persen dari kapasitas. Kalau kapasitasnya itu 300 kendaraan (minibus), dan 40 kendaraan jenis truk. Sekarang sekarang total sekitar 66 kendaraan kecil, 40 truk," kata Manajer Operation And Mantainance RTT 2 Ruas Tol Palikanci Imron Abdillah kepada detikcom, Kamis (24/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imron mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup ketika jumlah kendaraan di rest area melebihi kapasitas maksimum. "Tentu ini hasil kesepakatan dengan pihak kepolisian juga," ujar Imron.
Pengelola tol juga memasang spanduk imbauan bagi pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, di pintu masuk tol juga terdapat imbauan agar pengendara tak terlalu lama beristirahat di rest area, maksimum 30 menit waktu untuk istirahat.
Pantauan detikcom, sekitar pukul 10.00 WIB kendaraan dari arah Jakarta terus memadati tol. Pihak pengelola dan petugas kepolisian belum memberlakukan sistem buka-tutup di rest area.