Wisatawan Tak Bawa Surat Antigen ke Jabar, Bakal Dipulangkan?

Wisatawan Tak Bawa Surat Antigen ke Jabar, Bakal Dipulangkan?

Yudha Maulana - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 16:33 WIB
Poster
Ilustrasi (ilustrator: Edi Wahyono)
Bandung -

Disparbud Jabar menyiapkan 20.294 alat tes rapid antigen untuk memeriksa wisatawan yang datang ke 89 tujuan wisata. Hal itu untuk mengantisipasi adanya klaster baru dari arus wisatawan pada libur natal dan tahun baru.

"Untuk antisipasi kita lakukan rapid antigen atau swab antigen, jadi kita akan lakukan di tempat-tempat wisata tadi sebanyak 20.294. Sudah mulai sekarang sama kabupaten/kota supaya ada pemeriksaan (skrining). Itu langkah yang kami lakukan di Jabar, jangan sampai ke depan ada klaster baru di tempat wisata karena kerumunan," ujar Kadisbudpar Jabar Dedi Taufik saat dihubungi, Rabu (23/12).

Dedi mengatakan wisatawan yang datang ke lokasi wisata harus membawa surat hasil rapid antigen. Bila wisatawan yang terlanjur datang, Dedi memastikan wisatawan tersebut tak akan dipulangkan. Tetapi, untuk memastikan keamanan aktivitas wisata, wisatawan tersebut akan diperiksa antigen di objek wisata tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada wisatawan yang tidak bawa surat antigen, kita siapkan nanti diskrining ada rapid antigen di tempat wisata. Kalau terlanjur datang ke sini ya kita lakukan rapid yang di lapangan. Itu kan skrining awal juga yang didistribusikan ke kabupaten-kota, itu sesuai kebutuhan pasti untuk sampel karena enggak mungkin kita prediksi pastinya wisatawan yang datang berapa, hanya bisa lihat dari okupansi hotel dan reservasi hotel," tuturnya.

Ia menegaskan hal tersebut juga berlaku bagi wisatawan yang hendak menginap di hotel. "Intinya harus membawa surat antigen, dan yang penting tetap pakai protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan kapasitas dikurangi," kata Dedi.

Satgas Penanganan COVID-19 Jabar akan melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen bagi warga Jabar yang menuju Jakarta, maupun sebaliknya pada masa libur natal dan tahun baru. Pemeriksaan akan dilaksanakan di delapan rest area Tol Cipularang dan Tol Cipali.

Kabar mengenai pemeriksaan itu tertuang dalam surat bernomor 2437/HUB.05.01/ Sekretariat yang diedarkan Satuan Pamong Praja Provinsi Jawa Barat tertanggal 22 Desember 2020. Surat tersebut ditandatangani Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi.

"Pada tanggal 24 s.d 27 Desember 2020 dan tanggal 30 s.d 31 Desember 2020 akan dilaksanakan pemeriksaan gabungan sekaligus pemeriksaan rapid antigen dan swab secara masif kepada masyarakat serta pengunjung di beberapa titik Rest Area Tol Cipularang dan Tol Cipali," isi surat terbut sebagaimana dikutip detikcom.

Saat dikonfirmasi, Ade membenarkan akan adanya operasi gabungan tersebut. "Insyaallah akan ada (operasi gabungan)," kata Ade lewat pesan singkat.

Pengecekan dan pengetesan ini rencananya dilakukan di ruas tol, yakni Cipularang dan Cipali. Untuk Tol Cipali akan berlangsung di rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sedangkan untuk di Tol Cipali berjalan di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.

Halaman 2 dari 2
(yum/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads