Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan pemeriksaan rapid test antigen bagi warga Jabar yang menuju Jakarta, maupun sebaliknya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021. Pemeriksaan akan dilaksanakan di delapan rest Area Tol Cipularang dan Tol Cipali.
Kabar mengenai pemeriksaan itu tertuang salam surat bernomor 2437/HUB.05.01/ Sekretariat yang diedarkan Satuan Pamong Praja Provinsi Jawa Barat tertanggal 22 Desember 2020. Surat tersebut ditandatangani Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi.
"Pada tanggal 24 s.d 27 Desember 2020 dan tanggal 30 s.d 31 Desember 2020 akan dilaksanakan pemeriksaan gabungan sekaligus pemeriksaan rapid antigen dan swab secara masif kepada masyarakat serta pengunjung di beberapa titik Rest Area Tol Cipularang dan Tol Cipali," seperti dikutip detikcom dalam surat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi detikcom, Ade membenarkan akan adanya operasi gabungan tersebut. "Insya Allah akan ada (operasi gabungan)," kata Ade lewat pesan singkat, Rabu (23/12).
Pengecekan dan pengetesan ini rencananya dilakukan di ruas tol, yakni Cipularang dan Cipali. Untuk Tol Cipali akan berlangsung di rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sedangkan untuk di Tol Cipali berjalan di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.
Pemda Provinsi Jabar akan menyiapkan 65.000 rapid test antigen. Rinciannya, 40.000 rapid test antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan 25.000 buah dari pengadaan Belanja Tak Terduga (BTT).
Selain itu, Pemda Provinsi Jabar melarang perayaan Tahun Baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan. Larangan tersebut berlaku untuk perayaan di dalam maupun luar ruangan.
Adapun dua daerah berstatus zona merah yakni Kabupaten Karawang dan Kota Depok. Selain itu, lima daerah berstatus zona kuning atau risiko rendah, yaitu Kabupaten Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Subang. Sedangkan, 20 daerah lainnya masuk zona oranye atau risiko sedang.
(yum/mso)