Dekati Target, Realisasi Penerimaan Bea Cukai di Jabar Capai Rp 26,19 T

Dekati Target, Realisasi Penerimaan Bea Cukai di Jabar Capai Rp 26,19 T

Siti Fatimah - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 15:21 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution
Foto: Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Saipullah Nasution (Siti Fatimah/detikcom).
Bandung -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Perwakilan Daerah Jawa Barat mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Desember 2020 mencapai Rp 26,19 triliun.

"Kinerja Bea Cukai tahun ini masih eksis seperti biasa Alhamdulilah kita target kalo prediksi saya nanti tanggal 30 Desember itu tercapai 100 persen untuk penerimaan, yang awalnya Rp 30 triliun karena Pandemi ini kita diturunkan menjadi Rp 28 triliun," kata Kepala Perwakilan Kanwil Jabar Saipullah Nasution kepada wartawan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).

Awalnya Saipullah menargetkan penerimaan tahun ini di angka Rp 30 triliun. Kemudian setelah melewati berbagai pertimbangan dan melihat daya beli masyarakat, akhirnya dipatoklah target Rp 28 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal-awal target saya segitu juga Rp 28,8 triliun sekian terus dinaikkan di pertengahan tahun dari Rp 29-Rp 30 triliun. Tahun ini ditargetkan 30 T, dan pertengahan tahun dilihat dari daya beli masyarakat terhadap Industri rokok maka diturunkan Rp 1,1 triliun menjadi Rp 28,73 triliun. Capaian kita sampai dengan hari ini dari target Rp 28 triliun, itu mencapai Rp 26,19 triliun," jelasnya.

Salah satu komoditi pasar yang mendorong penerimaan bea cukai adalah industri rokok. Pihaknya optimistis, target tersebut akan tercapai dari komoditi rokok.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, kata dia, rokok merupakan salah satu industri yang tidak terlalu terdampak pandemi COVID-19. "Target paling besar kan dari rokok, kelihatannya di industri rokok ini memang dampaknya tidak terlalu besar. Banyak orang stress karena Pandemi ini sehingga rokok meningkat," imbuhnya.

Meskipun akhir tahun 2020 tinggal menghitung beberapa hari lagi, namunSaipullah optimistis dapat mencapai target penerimaan 100 persen. "Jadi kinerja kita dari penerimaan Insya Allah kita tercapai,"ucapnya.

Peredaran Rokok Ilegal

Sementara itu, sepanjaang 2020 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Perwakilan Daerah Jawa Barat telah 1.200 kali menindak peredaran rokok ilegal. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

"Tahun ini penindakan kita terhadap rokok itu 1200 kali penindakan di Jabar. Naik drastis karena tahun lalu sekitar 300 kali penindakan," kata Saipullah.

Beberapa daerah di Jawa Barat yang tercatat paling banyak melakukan pelanggaran yaitu pertama Bandung Raya, Cirebon, Bogor, dan terakhir Bekasi.

Dia menyebut, Jawa Barat kali ini tidak lagi menjadi transit melainkan menjadi daerah tujuan industri rokok karena tingkat konsumennya tinggi.

"Kita tidak lagi daerah transit langsung dari pemakai. Kan rata-rata pembuatan rokok ilegal itu dari Jateng dan Jatim, Jabar hanya transit dan masuk ke Sumatera, sekarang berhenti disini di Jabar. Karena konsumennya tinggi, dengan penduduk 50 juta ada sekitar 50 persennya pengguna dan pengedar rokok ilegal," ungkapnya.

Selain rokok, sampai dengan hari ini seluruh cukai termasuk narkoba telah ditindak sebanyak 2100 kali. "Dan kita mendapat ranking pertama karena aktif dengan penindakan tahun ini," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads