Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Perwakilan Daerah Jawa Barat mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Desember 2020 mencapai Rp 26,19 triliun.
"Kinerja Bea Cukai tahun ini masih eksis seperti biasa Alhamdulilah kita target kalo prediksi saya nanti tanggal 30 Desember itu tercapai 100 persen untuk penerimaan, yang awalnya Rp 30 triliun karena Pandemi ini kita diturunkan menjadi Rp 28 triliun," kata Kepala Perwakilan Kanwil Jabar Saipullah Nasution kepada wartawan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).
Awalnya Saipullah menargetkan penerimaan tahun ini di angka Rp 30 triliun. Kemudian setelah melewati berbagai pertimbangan dan melihat daya beli masyarakat, akhirnya dipatoklah target Rp 28 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal-awal target saya segitu juga Rp 28,8 triliun sekian terus dinaikkan di pertengahan tahun dari Rp 29-Rp 30 triliun. Tahun ini ditargetkan 30 T, dan pertengahan tahun dilihat dari daya beli masyarakat terhadap Industri rokok maka diturunkan Rp 1,1 triliun menjadi Rp 28,73 triliun. Capaian kita sampai dengan hari ini dari target Rp 28 triliun, itu mencapai Rp 26,19 triliun," jelasnya.
Salah satu komoditi pasar yang mendorong penerimaan bea cukai adalah industri rokok. Pihaknya optimistis, target tersebut akan tercapai dari komoditi rokok.
Pasalnya, kata dia, rokok merupakan salah satu industri yang tidak terlalu terdampak pandemi COVID-19. "Target paling besar kan dari rokok, kelihatannya di industri rokok ini memang dampaknya tidak terlalu besar. Banyak orang stress karena Pandemi ini sehingga rokok meningkat," imbuhnya.
Meskipun akhir tahun 2020 tinggal menghitung beberapa hari lagi, namunSaipullah optimistis dapat mencapai target penerimaan 100 persen. "Jadi kinerja kita dari penerimaan Insya Allah kita tercapai,"ucapnya.