Polresta Cirebon bakal membubarkan kerumunan perayaan pergantian tahun. Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengaku akan menyiagakan personel di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi perayaan tahun baru.
Syahduddi menerangkan perayaan tahun baru rentan menjadi lokasi penyebaran COVID-19. "Apalagi situasi pandemi COVID-19 saat ini. Tentunya sangat membahayakan keselamatan lainnya. Akan kita bubarkan (kerumunan)," kata Syahduddi kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (22/12/2020).
Syahduddi mengatakan pembubaran kerumunan saat perayaan tahun baru merupakan upaya untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 anyar. "Jika Pemkab Cirebon mengeluarkan kebijakan pelarangan perayaan Tahun Baru maka kita, Polri, TNI dan Satpol PP akan melaksanakan kebijakan tersebut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru di rumah. Hal tersebut dilakukan demi kemanusiaan. Pihaknya juga akan mensosialisasikan surat edaran bupati tentang pembatasan aktivitas saat pergantian tahun.
"Jangan sampai terjadi kerumunan menimbulkan klaster baru di Kabupaten Cirebon," kata Syahduddi.
Sekadar diketahui, saat ini kasus pasien positif COVID-19 di Cirebon terbilang tinggi. Dikutip dari laman covid19.cirebonkab.go.id, hingga Selasa (22/12/2020) sebanyak 798 pasien yang masih positif COVID-19. Sebanyak 2.394 berhasil sembuh. Dan, 197 pasien meninggal dunia.
(mud/mud)