Polres Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil razia jelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 5.000 botol miras berbagai merek," ujar Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai usai pemusnahan miras di halaman Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Selasa (22/12/2020).
Menurutnya miras tersebut didapat dari hasil razia sejak awal Desember 2020. Razia dilakukan mulai dari warung jamu hingga tempat lainnya. Tidak hanya di kawasan perkotaan, razia juga dilakukan di wilayah utara atau kawasan Cipanas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras pada perayaan Natal dan tahun baru.
"Ini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras. Sebab dari miras ini, penyalahgunaannya bisa mengarah pada tindak pidana lainnya, terutama keributan dan kekerasan," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Rifai, pihaknya akan terus melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras bermerek ataupun miras oplosan.
Selain miras, Polres Cianjur juga memusnahkan narkoba, terdiri dari 500 gram ganja, 100 gram sabu, dan 8.000 butir obat-obatan terlarang.
"Kami akan pantau terus peredaran miras dan narkoba, untuk membuat Kota Santri ini tetap kondusif dan aman," ujarnya.
(mso/mso)