Polisi akan memanggil enam orang saksi berkaitan dengan kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA. Ke-enam orang yang akan dimintai keterangan ini terdiri dari artis hingga selebgram.
"Ada saksi enam orang yang diperiksa sebagai saksi pada pekan ini," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Ke-enam orang tersebut, kata Erdi berprofesi sebagai artis hingga selebgram. Namun dia tak bisa menyebutkan siapa saja yang akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa di antaranya artis dan selebgram. Ini yang pernah dengan muncikari Mami Alona," kata dia.
"Nanti selanjutnya akan disampaikan kembali. Inisial nanti saja," kata Erdi menambahkan.
TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.
Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR.
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah website underground. Sementara MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.
Tonton video 'Artis TA yang Diciduk Polisi karena Kasus Prostitusi':