Soal Kerumunan Perayaan Tahun Baru, Kapolda Banten: Bubarkan dan Angkut!

Soal Kerumunan Perayaan Tahun Baru, Kapolda Banten: Bubarkan dan Angkut!

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 21 Des 2020 11:51 WIB
Kapolda Banten Irjen Fiandar
Kapolda Banten Irjen Fiandar (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Polisi siap mengangkut siapa saja warga dan wisatawan yang berani berkerumun saat liburan serta perayaan tahun baru. Hal tersebut ditegaskan Kapolda Banten Irjen Fiandar saat menggelar pasukan dalam Operasi Lilin Kalimaya di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang.

Fiandar menjelaskan sepertiga dari tujuh ribu pasukan Polda Banten akan disiagakan selama Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Personel ini belum termasuk dari TNI dan gabungan dari pemerintah daerah.

Untuk lokasi wisata, baik dari kepolisian dan pemerintah daerah sudah memberi imbauan agar tidak ada kerumunan. Jika ada wisatawan dan warga tetap berkerumun, polisi siap bertindak tegas dengan cara membubarkannya.

"Sudah kita sampaikan ke penyelenggara jangan melakukan kegiatan kerumunan massa, sudah diingatkan jika tidak diindahkan akan dibubarkan dengan humasnis tentunya, kalau tetap (berkerumun) bisa diangkut," kata Fiandar, Senin (21/12/2020).

Untuk pelaksanaan Operasi Lilin kali ini, menurut dia, tidak hanya berkaitan dengan ketertiban dan keamanan serta tindak kriminal saja. Tapi, penerapan protokol kesehatan baik di rumah ibadah, lokasi wisata dan pusat keramaian akan diperhatikan secara seksama.

Soal apakah ada ancaman potensi teror dari terorisme, menurutnya, tim intelijen Polda Banten terus melakukan kewaspadaan. Khususnya memantau untuk kelompok tertentu yang bisa saja mengancam dan bergerak saat natal dan tahun baru.

"Ancaman secara informasi intelijen tidak ada, tapi akan tetap melakukan pemantauan ke kelompok orang-orang (tertentu) apakah mereka bergerak atau tidak, tapi mengawasi mereka tetap," ucap Fiandar menegaskan.

Ia menyarankan agar saat perayaan tahun baru tidak ada pesta-pesta berlebih yang bisa memicu warga berkerumun. Warga sebaiknya tetap merayakan pergantian tahun di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads