Jelang Natal-Tahun Baru, PSBB Banten Diperpanjang hingga 18 Januari

Jelang Natal-Tahun Baru, PSBB Banten Diperpanjang hingga 18 Januari

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 21 Des 2020 11:34 WIB
Poster
Ilustrasi virus Corona. (ilustrator: Edi Wahyono)
Serang -

Pemprov Banten melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh kabupaten-kota jelang natal dan tahun baru. Perpanjangan ini adalah tahap keempat hingga 18 Januari 2021.

"Meskipun kita mendekati mau vaksin tapi bahwa kita lihat tren secara nasional masih ada peningkatan dan oleh karenanya gubernur mengambil keputusan untuk diperpanjang, dan itu basis landasan hukum kita dalam berbagai hal menyikapi sesuatu yang kita tidak inginkan," kata Sekda Banten Al Muktabar kepada wartawan di Mapolda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (21/12/2020).

Muktabar menuturkan perpanjangan PSBB dilakukan untuk pengendalian COVID-19 termasuk saat natal dan tahun baru. Warga tetap diimbau tetap melakukan protokol dan menjaga kesehatan apalagi di tengah cuaca buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatannya," ucap dia.

Saat natal dan tahun baru, Pemprov Banten pun memberi saran agar tidak melakukan kerumunan khususnya di lokasi wisata. Satgas yang di dalamnya ada kepolisian, TNI dan personel gabungan akan melakukan tindakan jika ada memang terjadi kerumunan.

ADVERTISEMENT

"Kawasan wisata yang memungkinkan terjadi kerumunan untuk tidak melaksanakan kegiatan wisata," ujar Muktabar.

Perpanjangan PSBB tahap keempat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.290-Huk/2020. Aturan ini memperpanjang PSBB sebelumnya di mana bupati dan wali kota se-Banten diminta ikut menerapkan aturan ini. PSBB berlaku mulai Minggu (20/12) hingga 18 Januari 2021.

Tonton video 'Beda Kebijakan Pusat-Daerah Soal Rem-Gas PSBB, Ini Kata KSP':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads