Ribuan botol miras dimusnahkan polisi di Garut. Miras-miras tersebut sedianya akan diedarkan saat malam pergantian tahun mendatang.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di halaman Mako Polres Garut, Jalan Raya Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Senin (21/12/2020).
"Ada 2.800 botol miras yang kita musnahkan hari ini," ucap Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono kepada wartawan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sekitar 2.800 an botol miras yang dimusnahkan polisi. Miras tersebut terdiri dari berbagai merek dan ukuran. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan setum.
"Ini hasil penyitaan dua bulan terakhir," katanya.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan, sambung Adi, sedianya akan diedarkan saat malam pergantian tahun di kawasan perkotaan Garut.
Adi menambahkan, peredaran minuman keras di Kabupaten Garut tak terpengaruh pandemi COVID-19. Para penjual nakal tetap mengedarkan miras di sejumlah titik di Garut.
"Tidak ada pengaruh. Masih di situ-situ aja. Kami berkomitmen untuk memutus peredaran miras. Nanti pelan-pelan dengan stake holder lain kita putus peredarannya," tutup Adi.
(mud/mud)