Seluruh Polres jajaran Polda NTB memusnahkan barang bukti narkoba dan miras secara serentak. Pemusnahan dilaksanakan serentak pada hari ini pukul 09.00 di Polres masing-masing.
Sementara itu, Polda NTB menggelarnya di Hanggar Helikopter Polda NTB, Kota Mataram, Provinsi NTB, pada jam yang sama. Acara ini diinisiasi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Ditresnarkoba Polda NTB.
Barang bukti yang dimusnahkan Polda NTB bersama jajarannya adalah sabu seberat 12.885,32 gram (12 kg), ganja seberat 15.431,52 gram (15 kg), ekstasi 207 butir, obat-obatan 10.533 butir, dan miras 7.997 botol. Jumlah tersebut termasuk yang sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan dan yang sudah dimusnahkan sebelumnya, juga termasuk yang sedang dalam proses penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah yang sudah diserahkan ke pihak kejaksaan adalah sabu 132,67 gram, ganja 6.991,92 gram, ekstasi 204 butir, obat-obatan 10.333 butir. Kemudian yang sedang dalam penyidikan, sabu 44,99 gram dan yang sudah dimusnahkan pada acara pemusnahan barang bukti beberapa waktu lalu yakni, sabu 3.901,74 gram, ganja 7.847,05 gram, dan miras 278 botol.
Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda NTB.
Di Hanggar Helikopter Polda NTB, Ditresnarkoba Polda NTB memusnahkan sabu 3.339,22 gram (3 kg), ekstasi 3 butir dan miras 941 botol. Kemudian, Polresta Mataram memusnahkan miras 190 botol, lalu Polres Lombok Timur memusnahkan sabu 268 gram, miras 800 botol.
Polres Sumbawa memusnahkan miras 3.097 botol, selanjutnya Polres Dompu memusnahkan sabu 46,36 gram, ganja 559,8 gram, miras 460 botol. Polres Bima Kota memusnahkan sabu 142,34 gram, ganja 32,75 gram, miras 1.971 botol, Polres Bima memusnahkan sabu 10 gram, miras 260 botol, obat-obatan 200 butir.
Iqbal mengapresiasi pencapaian Direktur Direktorat Polda NTB di bawah kendali Kombes Pol Helmi Kwarta Putra R karena mengungkap berbagai kasus Narkoba di NTN,
"Dulu sebelum Helmi memegang Ditresnarkoba Polda NTB pengungkapan kasus narkoba masih ons-an namun setelah Helmi yang pegang kasus narkoba berhasil diungkap sampai kiloan, bahkan pabriknya pun bisa diungkap olehnya," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, Kombes Pol Helmi Kwarta Putra R yang diberikan amanat menyelesaikan masalah narkoba di NTB menyampaikan keberhasilan dirinya mengungkap semua kasus itu atas dasar bantuan dari berbagai pihak terlebih timnya yang ada di Polda dan dan di Polres jajaran Polda NTB. Terlebih masyarakat yang telah memberikan informasi kepada dirinya sehingga semua kasus tersebut dapat terungkap.
"Saya bahkan bikin grup untuk masyarakat, di grup itu semua informasi saya terima," ungkapnya.
Selain itu, dia juga dibantu oleh kepolisian di luar NTB seperti pihak kepolisian yang ada di Bali, dijelaskan di Bali pihak kepolisian mempunyai tim IT yang hebat dia bisa melihat barang haram itu melalui aplikasi. Dari situ dia juga dapat dengan mudah mengetahui info narkoba yang diselundupkan ke NTB. Terakhir dia berpesan kepada pelaku bisnis haram ini untuk segera bertaubat.
"Jangan coba-coba menjalankan bisnis haram ini di NTB karena kami akan selalu ada di mana pun tempat Anda bertransaksi dan bersembunyi," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Gubernur NTB bersama jajarannya, berikut Polda NTB bersama jajaran lainnya, Kejati NTB, PT NTB, Kabid Berantas BNNP NTB, Wakapolda NTB, Danrem 162/WB, Danlanal Mataram, Danlanud ZAM Rembiga, Kabinda NTB, PJU Polda NTB, Kajari Mataram, Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Kepala Balai POM Mataram, Kepala Ombudsman NTB, Kadis Kesehatan NTB.
Tak lupa juga semua Polres jajaran Polda di NTB juga mengikuti acara tersebut secara virtual. Semua Polres di NTB terpantau hadir di layar LCD yang disiapkan penyelenggara.
(akn/ega)