Pemprov Banten meminta destinasi wisata tutup saat libur Tahun Baru karena menilai masih rawan penyebaran virus Corona. Pihak bupati dan wali kota juga diminta bersikap soal penutupan tempat wisata saat musim liburan tersebut.
"Kalau di Banten itu kan katakan arahan pak gubernur untuk destinasi ditutup, menginstruksikan bupati wali kota menutup destinasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan saat dihubungi detikcom di Serang, Jumat (18/12/2020).
Jika memang dibuka, misalkan perhotelan, harus ada pengetatan protokol kesehatan. Pengelola harus bisa menjamin protokol berjalan dengan ketat dan bertanggung jawab. Karena, jika terjadi kerumunan, kepala daerah bisa saja mendapatkan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan kalau ada lonjakan atau kerumunan kepala daerah yang kena sanksi," ujar Agus.
Makanya, objek wisata seperti Pantai Anyer akan dilakukan kontrol oleh Satgas COVID-19 bersama personel TNI dan Polri. Dinas Pariwisata pun bekerja sama dengan Badan Penyelamat Wisata Tirta untuk memonitoring wisata pesisir pantai. Jika ada kerumunan, ada tindakan pembubaran.
"Misalkan terjadi semacam kerumunan, kabupaten kota kita ajak nanti yang punya kewenangan nutup. Kami tidak bisa, jadi Polres turun, Polda juga mungkin turun memonitor, ada Satpol PP, kalau memang itu (berkerumun) ya ditutup," tuturnya.
Baca juga: BNN Banten Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja |
Instruksi ini pun tidak hanya berlaku di wisata Anyer. Termasuk juga di daerah selatan Banten seperti Tanjung Lesung. Mereka harus bertanggung jawab pada destinasinya dan bisa meyakinkan pengetatan protokol kesehatan.
"Kalau (arahan) pak gubernur destinasi tutup, bupati, wali kota harus berani nutup," ucap Agus menegaskan.