Satuan Tugas Penanganan dan Penyebaran COVID-19 Kota Bandung melakukan sidak toko modern di Kota Bandung yang diduga melanggar aturan selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pada Kamis malam (17/12).
Dari penyidakan tersebut, didapati empat toko modern melanggar jam operasional berdasarkan aturan AKB Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020. Di mana terdapat aturan, batas operasional relaksasi ekonomi sampai pukul 20.00 WIB.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, atas pelanggaran tersebut pihaknya menindak tegas dengan menutup toko tersebut. Apalagi, kata dia, status keamanan Kota Bandung masih dalam zona merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ambil tindakan tegas, karena pemerintah kota lebih mendahulukan kepentingan kesehatan warga. Kita saat ini masih di zona merah," ucap Yana dalam keterangannya yang diterima, Jumat (18/12/2020).
Lebih lanjut, dalam operasi penegakan disiplin tersebut tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan. Mulai dari Jalan Lengkong, Pungkur, Moch. Ramdan, BKR, Gatot Subroto dan berakhir di Jalan Ibrahim Adjie.
"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat," tutur Yana.
Yana mengimbau kepada para pengelola toko modern lainnya untuk tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Dia memastikan, pihaknya akan selalu mengawasi guna menekan potensi penyebaran virus Corona di Kota Bandung.
"Jadi ikuti saja aturan yang sudah dikeluarkan. Karena ini semata untuk kepentingan masyarakat lebih banyak, bukan berarti tidak boleh (beroperasi)" tegasnya.
Termasuk saat akhir pekan atau di momentum libur akhir tahun nanti, Yana mengimbau kepada para pengelola toko modern agar tetap taat aturan. Jika tetap bandel beroperasi lebih dari pukul 20.00 WIB, maka petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
"Kalau ada yang melanggar mohon maaf kita akan tindak tegas. Karena penyebaran virusnya sudah di atas normal," cetusnya.
Dia meminta kepada masyarakat saat momen libur akhir tahun nanti untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Sebaiknya warga nikmati libur akhir tahun di rumah dengan melakukan aktivitas yang positif. Selama tidak ada kepentingan jangan keluar rumah, karena sekarang kita berada di zona merah dengan tingkat kewaspadaan sangat tinggi," pungkasnya.