Kasus teror molotov ke markas PDIP di Cileungsi, Kabupaten Bogor mengungkapkan fakta baru. Para pelaku mengaku sendiri ke polisi bahwa mereka anggota Badan Anti Teror FPI (BATF).
"Mereka menyampaikan bahwa mereka adalah bagian dari Badan Anti Teror FPI atau BATF dan LPI," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).
Erdi belum bisa menyampaikan lebih jauh soal badan anti teror FPI jni. Namun, terkait pengakuan badan anti teror ini, penyidik juga mendapatkan dari berbagi dokumen tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang bersangkutan kemudian dengan dokumen yang sudah dimiliki oleh penyidik. Jadi dari keterangan mereka kemudian dari dokumen yang didapatkan oleh penyidik saat pengungkapan," katanya.
Sejauh ini, sudah ada 10 dari total 15 tersangka yang ditahan polisi. Adapun ke-sepuluh yang sudah ditahan berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M dan MSG. Sedangkan lima orang buron yakni O, E, N, O, dan F.
Seperti diketahui, terjadi aksi teror bom molotov di markas PDIP di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/7) lalu. Ada tiga lemparan ke markas 'banteng' itu.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan anggota anti teror Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Laskar Pembela Islam (LPI).
"Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI/BATF dan LPI," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Rabu (16/12/2020).
(dir/mud)