Kasus Molotov PDIP Cileungsi, 5 Anggota FPI Diminta Serahkan Diri

Kasus Molotov PDIP Cileungsi, 5 Anggota FPI Diminta Serahkan Diri

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 12:51 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Polisi meminta lima anggota Badan Antiteror Front Pembela Islam (FPI) yang melempar bom molotov ke markas PDIP Cileungsi menyerahkan diri. Dari 15 tersangka, polisi sudah menangkap 10 orang.

"Diharapkan yang 5 orang itu sesegera mungkin menyerahkan diri ya ke Polda Jabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebelum dari penyidik untuk mengungkapkan sendiri," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).

Erdi mengatakan kasus tersebut dilakukan oleh 15 orang. Dari total tersangka, 10 di antaranya sudah ditangkap bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengembangan penyidikan kemarin, ternyata yang bersangkutan itu yang 15 orang yang 10 tertangkap itu merupakan anggota FPI yang menyebutkan mereka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI atau disebut BATF. Nah ini 15 orang yang kita ungkap, 10 yang tertangkap dan 5 orang buron," tutur Erdi.

Sekadar diketahui, terjadi aksi teror bom molotov di markas PDIP di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/7) lalu. Ada tiga lemparan ke markas 'banteng' itu.

ADVERTISEMENT

Belakangan diketahui, pelaku merupakan anggota anti teror Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Laskar Pembela Islam (LPI).

"Para tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI/BATF dan LPI," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Rabu (16/12/2020).

Adapun ke-sepuluh yang sudah ditahan berinisial ASI, AS, MB, NM, SK, MR, AK, DS, M dan MSG. Sedangkan lima orang buron yakni O, E, N, O, dan F.

(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads