Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Sumedang diramaikan dengan pertarungan pasangan suami istri. Seperti Suharja (53), dan Tayum (45)pasangan suami istri yang memperebutkan kursi kepala desa di Desa Ciuyah.
Ketua panitia Pilkades Ciuyah, Iman Firmansyah menyatakan bahwa tidak ada peraturan yang melarang peserta sebagai pasangan suami istri. Sehingga pelaksanaan Pilkades di desa Ciuyah tetap dapat digelar dan pihaknya tetap menjalankan tugasnya secara profesional.
"Khusus di Kecamatan Cisarua ini di Desa Ciuyah calonnya memang merupakan suami istri. Kami tetap bekerja secara profesional, baik itu dari kelengkapan administrasi maupun proses tahapan, kami tetap laksanakan prosedur sesuai yang ditetapkan pemerintah," kata Iman saat peninjauan Pilkades Ciuyah, Rabu (16/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Suharja mengaku awal mula dirinya harus bertarung melawan istrinya karena tidak adanya orang lain yang mengajukan diri sebagai calon kepala desa.
"Karena tidak ada lagi orang yang mendaftar (calon kepala desa). Jadi bukan diciptakan, ini kebetulan masyarakat tidak ada yang mendaftar jadi calon kepala desa di Desa Ciuyah," tutur Suharja.
Meski harus bertarung dalam Pilkades, kata Suharja, dia dan istrinya memang memiliki visi misi yang berbeda. Meski berstatus pasutri, Suharja dan Tayum tetap menjalankan tahapan Pilkades secara profesional.
"Karena saya juga didorong oleh warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, jadi saya daftar lagi jadi calon kades. Biarpun kami suami istri, tapi tetap segala aturan kami jalankan," ucapnya.
Dari hasil Pilkades ini, Suharja menang jauh dari sang istri dengan perolehan suara sementara 1099, sedangkan sang istri, Tayum mendapatkan 313 suara.
(mso/mso)