Seluruh OPD Pemkab Cianjur WFH Pasca Kadis Parpora Meninggal Corona

Seluruh OPD Pemkab Cianjur WFH Pasca Kadis Parpora Meninggal Corona

Ismet Selamet - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 14:35 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali memberlakukan Work From Home (WFH) untuk seluruh Organisasi Erangkat Daerah (OPD), pasca meninggalnya Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga akibat COVID-19.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan dalam WFH kali ini, jam kerja pegawai di kantor di sesuaikan, yakni 50 persen dari jam kerja normal.

Bahkan untuk ASN yang berusia di atas 50 tahun, bisa disesuaikan lagi dengan jam kerja maksimal hanya 15 jam per minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Normalnya dalam seminggu itu jam kerjanya 37,5 jam. Tetapi dengan WFH kali ini hanya 18,75 jam untuk yang di bawah 50 tahun da 15 jam untuk ASN di atas 50 tahun," tuturnya, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya langkah tersebut diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan dinas. Apalagi temuan ASN yang terpapar terus bertambah.

ADVERTISEMENT

"Yang terakhir Kepala Dinas atau pejabat eselon dua meninggal dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Makanya untuk mencegah semakin banyak yang terpapar, diberlakukan lagi WFH," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Budi Rahayu Toyib, mengatakan awalnya WFH hanya diberlakukan secara lokal atau yang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.

Namun kali ini WFH berlaku untuk seluruh OPD di lingkungan Pemkab Cianjur.

Menurutnya, WFH mulai berlaku sejak hari ini, namun sejumlah Dinas masih melakukan penyesuaian jadwal pegawainya. Sehingga kemungkinan akan berjalan secara optimal mulai pekan depan.

"Pembagiannya nanti pejabat Dinas yang mengatur, bisa ada yg masuk senin, selasa yang lainnya rabu kamis, jumat dan pekan depannya gantian. Bisa juga senin masuk selasa di rumah, rabu masuk kamis di rumah," ungkapnya.

"Diharapkan WFH ini bisa menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan Dinas Pemkab Cianjur," tambahnya.

(mud/mud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads