Sejumlah persiapan dilakukan jelang pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis pada 19 Desember 2020 mendatang. Penerapan protokol kesehatan juga wajib diterapkan secara ketat demi mencegah penyebaran COVID-19.
Untuk itu, Dinas Kesehatan Ciamis mengeluarkan pedoman protokol kesehatan yang harus dilakukan saat pencoblosan. Pedoman tersebut ditandatangani Kadinkes Ciamis Yoyo.
Dalam pedoman itu, Dinas Kesehatan menginstruksikan setiap Puskesmas di 27 Kecamatan untuk melakukan langkah-langkah memperketat protokol kesehatan. Pertama dengan membuat jadwal pengawasan di setiap TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada H-2 sebelum pencoblosan, Puskesmas harus melakukan edukasi ke masyarakat di wilayahnya. Agar saat pelaksanaan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Sehari sebelumnya, petugas Puskesmas harus menyisir setiap TPS memeriksa sarana prasarana untuk menunjang penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Eni Rochaeni kepada detikcom, Selasa (15/12/2020).
Pada saat pelaksanaan pencoblosan yakni 19 Desember 2020, seluruh petugas kesehatan di Puskesmas melakukan supervisi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung. Berikut menyiapkan Tim Siaga dan ambulans di setiap TPS.
Diketahui ada 143 desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak. Jumlah TPS sebanyak 509. Namun berdasarkan ketentuan setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 daftar pemilih. Sehingga jumlah TPS ditambah lagi sebanyak 660 TPS.
"Desa-desa yang sebaran positifnya banyak tentu akan lebih diperketat. Lebih ekstra ketat, tidak boleh berkerumum. Setelah mencoblos langsung pulang, pengawas di lapangan akan melakukan teguran. Sehingga tidak ada kontak erat antar sesama warga," terangnya.
Hal ini jumlah kasus positif COVID-19 di Ciamis terus meningkat bahkan sehari bisa lebih dari 20 kasus. Sampai saat ini jumlahnya mencapai 735 orang. 413 diantaranya positif aktif dengan rincian 29 dirawat dan 407 orang isolasi mandiri. Sedangkan yang meninggal sebanyak 30 orang.
(mso/mso)