Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan muncul klaster Corona akibat tahapan Pilkada di Kabupetan Serang. Daerah ini dinyatakan kembali menjadi zona merah setelah sepekan berada di zona oranye.
"Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif klaster Pilkada," kata Ati kepada wartawan di Serang, Senin (14/12/2020).
Pasien positif di Kabupaten Serang yang dirawat mencapai 323 kasus. Sementara yang sembuh mencapai 790 pasien dan meninggal ada 35 pasien.
Untuk se-Banten, pada hari ini kasus positif sudah mencapai 15.601 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.245 orang masih menjalani perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, yang masih berada di zona oranye di Banten adalah Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Ati mengatakan, klaster Pilkada bukan berarti tertular saat pencoblosan pada 9 Desember lalu. Tapi, klaster ini muncul sepanjang proses tahapan Pilkada dilaksanakan.
"Pilkada kan ada prosesnya, bukan hanya waktu pencoblosan saja," ujar Ati yang juga Jubir Satgas COVID-19 Banten.
Secara pemetaan, daerah yang masih dalam kategori resiko tinggi katanya ada di tiga daerah yaitu Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Tangsel. Lima daerah lain yaitu Pandeglang, Lebak, Kabupaten Tangerang, Cilegon dan Kota Serang masuk pada penularan dengan resiko sedang.
(bri/mso)