Cabuli-Sodomi Muridnya, Guru Bejat di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui

Cabuli-Sodomi Muridnya, Guru Bejat di Cianjur Terancam 15 Tahun Bui

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 14 Des 2020 15:10 WIB
Guru bejat di Cianjur cabuli-sodomi muridnya.
Foto: Guru bejat Cianjur cabuli-sodomi muridnya (Ismet Selamet/detikcom).
Cianjur -

DD (44), guru MI di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi tersangka kasus dugaan sodomi dan pelecehan seksual terhadap siswanya terancam 15 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara," ujar Anton saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kabupaten Cianjur, Senin (14/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton mengatakan untuk jumlah korban sodomi dan pelecehan seksual tercatat 9 orang. Namun kemungkinan jumlahnya bertambah.

"Yang baru laporan ada 9 orang. Tapi masih memungkinkan ada korban lainnya. Makanya kami imbau korban lainnya untuk segera melapor," kata Anton.

ADVERTISEMENT

Menurut Anton, pelaku sudah menjalankan aksi bejatnya sejak 2017 lalu. Korban merupakan muridnya sendiri, sebab selain menjadi guru olahraga, pelaku juga merupakan wali kelas.

Bahkan tindakan pelaku ternyata dilakukan di ruang kelas, saat jam istirahat dan pulang sekolah. "Dilakukannya di lingkungan sekolah. Saat kondisi kelas sedang sepi. Korban ada yang disodomi dan sebatas mendapat pelecehan seksual," tuturnya.

Sebelumnya, Seorang guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi karena diduga telah menyodomi puluhan siswa. Pelaku berinisial DD (44) yang merupakan guru olahraga di salah satu MI telah melakukan aksinya sejak 2017 lalu.

(mso/mso)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads