Garut menjadi satu dari enam kabupaten-kota di Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Hingga kini ada lebih dari 2,7 ribu kasus yang terkonfirmasi di Garut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Tim Gugus Tugas, pada hari ini, Sabtu (12/12/2020), tercatat ada 1.212 kasus COVID-19 aktif di Kabupaten Garut.
Jumlah kasus COVID-19 aktif tersebut terdiri dari 1.210 kasus yang menjalani isolasi di fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Garut dan 2 kasus lainnya yang menjalani isolasi mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 kasus isolasi mandiri, 1.210 kasus isolasi di rumah sakit," ucap Humas Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita.
Mereka menjalani isolasi di sejumlah fasilitas yang berada di RSUD dr. Slamet Garut, RS Medina dan Rusun Gandasari. Sementara itu, hingga saat ini diketahui ada 2.716 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi di Garut. Kasus-kasus tersebut terdiri dari 1.438 kasus sembuh, 66 kasus meninggal dunia, serta 1.212 kasus aktif.
Ada beberapa klaster yang kini disoroti oleh Pemkab Garut, selain klaster pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kesehatan, klaster keluarga dan perkantoran juga menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus Corona di Garut.
"Ancaman yang paling diwaspadai adalah klaster keluarga. Saat ini klaster COVID-19 keluarga semakin meningkat," ujar Yeni.
(bbn/bbn)