Petugas penindak pelanggar protokol kesehatan (prokes) membubarkan paksa kegiatan Liga Sepak Bola Pelajar yang digelar di Lapangan Windusengkahan, Kuningan, Jabar, Sabtu (12/12/2020). Pembubaran liga itu karena panitia pelaksana diketahui telah melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan massa.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik membenarkan adanya pembubaran kegiatan sepakbola tersebut. Menurut dia, pembubaran itu berawal dari informasi Satgas COVID-19 Kecamatan Kuningan yang mengetahui adanya kegiatan Liga Sepak Bola Pelajar.
"Dapat informasi dengan Satgas COVID-19 kita menindaklanjuti dan kebetulan tim di lapangan lagi operasi yustisi dan langsung ke TKP untuk mengecek," kata Lukman dalam keterangan yang diterima detikcom.
Setelah dicek, menurut Lukman, panitia tidak memiliki izin untuk menggelar pertandingan sepakbola tersebut. Bahkan, dia mengungkapkan, panitia secara diam-diam menggelar pertandingan itu di Kabupaten Kuningan. Padahal seharusnya digelar di Kabupaten Cirebon.
"Setelah dicek ternyata seharusnya Liga Sepakbola Pelajar itu dilaksanakan di Ciledug Cirebon, ternyata disana panitia tidak mendapat izin dan mereka berinisiatif melaksanakan di Kuningan secara diam-diam," ujar Lukman.
"Makanya dipilih lapangan itu karena jauh dari perumahan atau agak terpencil. Jadi intinya tidak ada pemberitahuan permohonan izin dari panitia ke Satgas COVID-19 mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, makanya kita hentikan dan bubarkan," katanya.
Lukman menjelaskan dalam kegiatan tersebut baik penonton maupun panitia tidak menerapkan protokol kesehatan. "Pesertanya tanpa protokol kesehatan sama sekali saya lihat sendiri tanpa masker tanpa menjaga jarak," tuturnya.
Setelah dibubarkan, panitia liga ini langsung dipanggil ke Mapolres Kuningan untuk dimintai keterangan. "Sekarang panitia sedang diperiksa di Polres untuk dimintai keterangan kegiatan itu. Kalau ada unsur pidana akan kita naikkan statusnya," kata Lukman.
(bbn/bbn)