Kasus Kerumunan Megamendung, RK-Ade Yasin Diperiksa Pekan Depan

Kasus Kerumunan Megamendung, RK-Ade Yasin Diperiksa Pekan Depan

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 11 Des 2020 15:39 WIB
Gedung Direskrimum Polda Jabar
Ditreskrimum Polda Jabar (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Polda Jawa Barat akan memanggil Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor. Kedua kepala daerah itu dipanggil untuk hadir pekan depan.

"Bupati (tanggal) 15 (Desember), Gub 16," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Kedua kepala daerah tersebut akan dimintai keterangan kaitan dengan kasus kerumunan yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Mereka dimintai keterangan di Mapolda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Polda (Jabar)," tuturnya.

Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkn ada yang tak mengenakan masker.

Dalam perjalanan penyelidikan, Ridwan Kamil sempat diklarifikasi oleh penyidik gabungan. Saat itu, RK dimintai klarifikasi di Mabes Polri.

Sedangkan Ade Yasin, saat proses penyelidikan sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Namun dia tak hadir lantaran terpapar COVID-19.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads