Polda Jawa Barat akan memanggil Gubernur Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor. Kedua kepala daerah itu dipanggil untuk hadir pekan depan.
"Bupati (tanggal) 15 (Desember), Gub 16," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Kedua kepala daerah tersebut akan dimintai keterangan kaitan dengan kasus kerumunan yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq). Mereka dimintai keterangan di Mapolda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Polda (Jabar)," tuturnya.
Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkn ada yang tak mengenakan masker.
Dalam perjalanan penyelidikan, Ridwan Kamil sempat diklarifikasi oleh penyidik gabungan. Saat itu, RK dimintai klarifikasi di Mabes Polri.
Sedangkan Ade Yasin, saat proses penyelidikan sempat dipanggil untuk diklarifikasi. Namun dia tak hadir lantaran terpapar COVID-19.
(dir/mud)