Hembusan angin kencang menyapu wilayah Kabupaten Pangandaran pada Selasa (8/12/2020) petang. Musibah itu menyebabkan dua bangunan tempat pemungutan suara di Kecamatan Cimerak Pangandaran ambruk.
Dua TPS yang luluh lantak disapu angin kencang itu adalah TPS 03 dan TPS 06 Dusun Batumalang, Desa Batumalang, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. "Ada dua TPS yang porak poranda, yaitu TPS 03 dan TPS 06," kata Nurman Ketua PPK Cimerak
Nurman mengatakan angin kencang tiba-tiba datang dan mengejutkan warga. Sehingga bangunan TPS ambruk dan beberapa bangunan milik warga pun ada yang mengalami kerusakan. "Bangunan TPS sudah selesai didirikan, sudah 100 persen. Petugas sedang memasang dekorasi, tiba-tiba angin kencang datang, tak ada hujan," kata Nurman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan saat ini tengah berembug dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk solusi masalah ini. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, tapi ada kemungkinan bangunan TPS tak jadi digunakan. TPS harus pindah, karena khawatir datang lagi angin kencang," kata Nurman.
Untuk tempat pemungutan suara besok, keduaTPS itu akan pindah ke bangunan sekolah.TPS 03 akan pindah ke bangunanSMKNurulHuda sementaraTPS 06 akan pindah ke bangunan madrasah yang berada tak jauh dari lokasi semula.
Sementara itu, sebanyak 4.968 TPS di Cianjur Jawa Barat disemprot cairan disinfektan. Hal itu dilakuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 saat pemilihan.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penyemprotan dilakukan serentak di seluruh TPS di Cianjur. Tidak hanya dilakukan oleh tim kesehatan, penyemprotan juga melibatkan pemerintahan desa.
"Untuk di wilayah perkotaan dilakukan oleh Dinkes. Sedangkan untuk Cianjur selatan dan Cipanas kami libatkan para kepala desa. Semuanya sudah diminta hari ini melakukan penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Total ada 4.968 TPS," kata dia saat ditemui di Kelurahan Sayang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (8/12/2020).
Menurut Herman, sterilisasi dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
"Pemkab ingin memastikan warga terlindungi saat menyalurkan hak pilihnya. Minimalnya dengan dengan tempat pilihannya steril," tuturnya.
Selebihnya, lanjut Herman, warga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker hingga menjaga jarak.
Sementara itu, Komisioner KPU Cianjur Hilman Wayudi, mengatakan pihaknya juga menetapkan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat pemungutan suara. Di antaranya dengan membagi jadwal bagi pemilih agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Yang menyiapkan jadwal itu PPS. Tapi sifatnya tidak kaku. Misalnya pada surat undangan itu tertera pukul 10.00 Wib, tapi pemilih datang lebih awal, itu tidak apa-apa. Ini hanya upaya agar tidak ada kerumunan," tuturnya.
Selain itu, KPU juga menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhunya lebih dari 37 derajat.
"Nanti yang suhu tubuhnya tinggi kita arahkan agar memilih di bilik khusus yang sudah disediakan panitia. Kami berharap tidak ada penyebaran Corona dalam momen pemungutan suara," ujarnya.