Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menutup Gedung B yang ada di area Kantor Pemkab Bandung Barat selama empat hari sejak Senin (7/12/2020) hingga Kamis (10/12/2020).
Penutupan tersebut buntut dari sebanyak 14 Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB terkonfirmasi positif COVID-19.
Penutupan Gedung B Pemkab Bandung Barat itu sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19 ke ASN lain sekaligus melakukan sterilisasi bangunan gedung dan masing-masing dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ambil langkah kantor SKPD yang ada di Gedung B ditutup sementara dalam rangka sterilisasi penyemprotan disinfektan setelah 14 ASN BKPSDM positif COVID-19," ungkap Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas saat dihubungi, Senin (7/12/2020).
Hal tersebut juga berarti ASN yang bekerja di semua dinas di Gedung B, akan melaksanakan Work From Home (WFH) hingga gedung kembali dibuka usai sterilisasi.
"Seluruh ASN Gedung B melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau WFH. Nanti masuk kembali hari Kamis (10/12/2020) atau setelah sterilisasi gedung selesai," katanya.
Tak hanya untuk ASN yang ada di Gedung B saja, namun semua ASN di Pemkab Bandung Barat juga akan kembali melaksanakan WFH namun dengan skema yang disesuaikan.
"Karena kasus kembali mengalami lonjakan dan KBB kembali masuk ke zona merah, kita akan terapkan lagi Work From Office (WFO) untuk ASN maksimal 50 persen agar pelayanan tetap berjalan tapi tetap berupaya mencegah penyebaran COVID-19," jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan KBB belum bisa memastikan dari mana sumber penularan COVID-19 ke-14 ASN tersebut sebab harus ditanya ke masing-masing ASN soal riwayat perjalanan dan kontak mereka.
"Belum ditemukan dari mana asal mulanya penularanCOVID-19 itu. Karena kan orangnya banyak, perlu ditelusuri satu-satu dan sekarang masih berproses," tutur Kepala Dinas KesehatanKBB,HernawanWidjajanto.