Personel Polrestabes Bandung membubarkan kerumunan massa di Alun-alun Kota Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (5/12/2020), sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas dengan pengeras suara pun berpencar dan memberikan imbauan agar segera pulang, mengingat status zona merah COVID-19 yang disandang Kota Bandung.
"Mohon adek-adek tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf, agar bisa segera pulang karena Bandung saat ini zona merah. Mohon maaf ketidaknyamannya," kata salah satu petugas melalui pengeras suara.
"Kami mohon segera pulang warga masyarakat dan tidak berkerumun, karena Bandung masuk zona merah. Dimohon pengertiannya," ucap petugas kepolisian lainnya.
Sebelumnya, polisi menutup akses jalan menuju Jalan Asia Afrika secara bertahap. Para warga bertahap mulai membubarkan diri, meski masih ada warga yang datang ke sekitar Gedung Merdeka. Tak jarang, polisi pun langsung menegur warga yang datang.
"Ayo silakan bu kembali ke tempatnya, tempat ini sebentar lagi mau disterilisasi," ucap petugas tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB.