Panitia Minta Satgas di Serang Bayar Rp 300 Juta Jika Tarkam Dibatalkan

Panitia Minta Satgas di Serang Bayar Rp 300 Juta Jika Tarkam Dibatalkan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 04 Des 2020 22:14 WIB
Warga berkerumun menyaksikan pertandingan sepakbola antar kampung di lapangan bola Gelora Graha Cibogo Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (2/12/2020).
Kerumunan massa saat menonton laga sepak bola antarkampung di Kota Serang. (Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Serang -

Panitia sepak bola antar kampung (tarkam) yang memicu kerumunan massa di Gelora Graha Cibogo, Kota Serang, Rabu (2/12), sempat meminta ganti rugi jika Satgas COVID-19 Kecamatan Walantaka membatalkan laga. Mereka meminta camat membayar skitar Rp 300 juta.

"Kalau nggak lanjut minta ganti rugi ke camat. Loh apa urusan saya, saya izinkan juga nggak. Dapat apa-apa nggak. Kenapa minta ke saya, enak di panitia nggak enaknya ke saya. Mereka nyebut sekali main tim membutuhkan Rp 60 juta, dikali 5 tim berarti Rp 300 juta," kata Camat Walantaka Karsono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/12/2020).

Hal ini terungkap dari pertemuan satgas tingkat kecamatan bersama polisi pada 23 November. Saat itu dilakukan pertemuan agar pertandingan dihentikan atas permintaan satgas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma kan panitianya alasannya kalau berhenti dia dituntut lima tim yang belum main," ujar Karsono.

Makanya, dicarikan solusi agar mereka tetap main namun tanpa ada penonton. Pertandingan juga dipindahkan ke stadion dan bukan di lapangan kampung.

ADVERTISEMENT

"Ternyata panitia tidak menepati yang disimpulkan di rapat. Jadi tugas saya selaku camat sudah saya sampaikan, melarang dan minta dihentikan tapi nggak patuh, bandel," katanya.

Saat pertandingan dan ternyata dihadiri ribuan orang, ia sendiri memang tidak datang ke lokasi. Sebab, bila Karsono datang akan membuat suasana semakin rumit.

"Kalau saya ke lokasi tambah runyam, pasti salah lagi saya," ucap Karsono.

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata sebelumnya mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah memeriksa wasit, panitia hinga Satgas COVID-19 Kecamatan Walantaka. Total ada 12 orang yang diperiksa sampai hari ini.

Kasus kerumunan ini masih diselidiki kepolisian untuk mencari unsur pidana karena menimbulkan kerumunan saat pandemi. "Pemeriksaan masih progress, saksi sudah diperiksa jumlahnya sudah banyak sudah 12 termasuk panitia, wasit dan Satgas Covid," kata Indra.

Halaman 2 dari 2
(bri/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads