Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan wasit, panitia, camat hingga Satgas COVID-19 Kecamatan Walantakan sudah diperiksa terkait sepak bola antarkampung (tarkam). Kegiatan tersebut memicu kerumunan massa di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Sementara ini sudah 12 orang yang diperiksa polisi.
"Pemeriksaan masih progress, saksi sudah diperiksa jumlahnya sudah banyak sudah 12 termasuk panitia, wasit dan Satgas Covid," kata Indra kepada detikcom melalui sambungan telepon di Serang, Jumat (4/12/2020).
Camat dan lurah juga termasuk yang diperiksa polisi. Indra menegaskan pihaknya serius menyelidiki kasus ini dan nanti akan disampaikan perkembangan lebih lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau sudah ada itunya (tersangka) nanti disampaikan lagi, sekarang sedang diprogres," ucap Indra.
Imbas pembiaran kerumunan penonton sepak bola tarkam yang abai protokol itu Kapolsek Walantaka AKP Kasmuri dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan atas dasar evaluasi dari Polda Banten.
"Untuk mutasi kapolsek tentunya ini kewenangan Polda, kebijakan pimpinan, kami hanya melaksanakan tugas, jadi memang bisa kapan saja kepada siapa saja," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Priyanto, Kamis (3/12).
Kejadian pembiaran kerumunan tersebut jadi evaluasi kepolisian. Di masa pandemi Corona, masyarakat Kota Serang diimbau untuk tidak berkerumun, dan ada pendisiplinan jika tetap melakukan kerumunan.