Polisi mulai menyelidiki kasus kumandang azan yang diganti 'Hayya Alal Jihad'. Kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan.
"Masalah kasus azan dari 'Hayya Alal Shalla' ke 'Hayya Alal Jihad' yang di Majalengka sekarang sudah dilakukan penyelidikan, laporan polisi sudah ada," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Erdi mengatakan proses penyelidikan itu akan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka. Erdi mengatakan pihaknya menyelidiki kasus itu lantaran dianggap meresahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut, kenapa demikian? Karena ini sangat meresahkan," tuturnya.
Meski demikian, kata Erdi, pihaknya memastikan kondisi di Kabupaten Majelengka sudah kondusif. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tak terprovokasi.
"Alhamdulillah sekarang situasi sudah kondusif dan masyarakat mempercayakan kepada kami Polda Jabar dengan Polres Majalengka untuk menyelidikinya," katanya.
Sebuah video berisikan rekaman sekelompok orang yang mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' viral di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Ada tujuh orang yang terekam dalam video berdurasi 43 detik itu. Satu orang sebagai muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' yang kemudian diikuti enam orang jemaah.
Selain menyelipkan kaya 'Hayya Alal Jihad', orang-orang di video tersebut juga terlihat memegang senjata tajam golok berukuran sedang.
Diduga video tersebut merupakan video yang direkam oleh warga Kabupaten Majalengka. Hal itu karena pada baliho yang terpampang poster Habib Rizieq Shihab tertulis sebuah nama desa di Majalengka yakni Desa Sadasari, Kecamatan Argapura.
Video viral itu sudah beredar di berbagai media sosial masyarakat Kabupaten Majalengka seperti Twitter, Facebook dan WhatsApp.
(dir/mud)