Respons Kapolda Jabar soal Azan Ajakan Jihad di Majalengka

Respons Kapolda Jabar soal Azan Ajakan Jihad di Majalengka

Muhammad Iqbal - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 15:21 WIB
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom)
Kabupaten Bandung -

Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan Polres Majalengka dalam menangani kasus sejumlah orang yang melafalkan azan ajakan jihad. Langkah tersebut menutup ruang agar tidak terjadi penghasutan dan provokasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Video tujuh pria Majalengka melafalkan 'hayya alal jihad' itu viral di media sosial. "Dalam hal ini saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polres Majalengka yang bergerak cepat dan menemukan sekelompok orang yang mengumandangkan azan tersebut. Kebetulan di situ ada nama desanya," ujar Dofiri saat berkunjung ke Mapolresta Bandung, Kamis (3/12/2020).

Dofiri menjelaskan petugas melakukan tupoksinya sesuai dengan amanat Penetapan Presiden No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Polres Majalengka bersama sejumlah pimpinan di daerah atau Forkopimda langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama berkaitan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan itu maka penanganan yang kita lakukan tetap mengacu pada penetapan presiden nomor 1 PNPS 1965, apa itu, yaitu penetapan presiden terkait dengan Pencegahan Penyalahgunaan atau Penodaan Agama," kata Ahmad.

Dari ketetapan tersebut, kata Ahmad, penyidik menemukan pelanggaran yang mengarah kepada penodaan agama. Bahkan, mereka terancam hukuman penjara lima tahun apabila mengacu kepada ketetapan presiden tersebut.

Setelah dimintai klarifikasi, tujuh pria tersebut mengakui khilaf. Mereka meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Kalau kita lihat dari ketetapan presiden tadi, langkah-langkah yang dilakukan di Majalengka tepat. Mereka mengklarifikasi kemudian dari Kanwil Kementerian Agama Majalengka sudah memberikan teguran keras. Sekelompok orang itu juga sudah memberikan pernyataan permohonan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Dofiri.

Ia mengingatkan agar warga tidak terhasut dan terprovokasi atas video tersebut. Karena, menurut Dofiri, dalam kondisi seperti ini setiap elemen masyarakat harus berperan menjaga kedamaian dalam beragama.

"Jadi ini poin pentingnya adalah kita mengajarkan masyarakat bahwa jangan mudah untuk terprovokasi, jangan mudah untuk dihasut yang kemudian merugikan diri sendiri," ujar Dofiri.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads