Geledah Kantor DPRD Jabar, KPK Sita Dokumen di Ruangan Abdul Rozak Muslim

Geledah Kantor DPRD Jabar, KPK Sita Dokumen di Ruangan Abdul Rozak Muslim

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 16:28 WIB
KPK datangi Gedung DPRD Jabar.
Foto: Istimewa
Bandung -

Sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor DPRD Jawa Barat berkaitan kasus korupsi yang menjerat eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim. Tim membawa sejumah dokumen dari gedung dewan tersebut.

"Kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Jabar," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Ali mengatakan dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen, terkait penganggaran Banprov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," tuturnya.

Ali menambahkan dokumen tersebut akan dibawa oleh penyidik untuk dianalisa yang terkait penyidikan kasus korupsi itu.

ADVERTISEMENT

"Berikutnya seluruh dokumen tersebut akan dianalisa dan akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," katanya.

Seperti diketahui, KPK Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.

"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11).

KPK langsung menahan Abdul Rozak di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November hingga 5 Desember 2020.

KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari para tersangka.

(err/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads