Polres Majalengka Selidiki Unsur Pidana Kasus Azan Ajakan Jihad

Polres Majalengka Selidiki Unsur Pidana Kasus Azan Ajakan Jihad

Bima Bagaskara - detikNews
Kamis, 03 Des 2020 14:12 WIB
Heboh video azan ajakan jihad di Majalengka
Azan ajakan jihad di Majalengka (Foto: tangkapan layar video)
Majalengka -

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tindak pidana dalam video viral azan ajakan jihad yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Masih dalam proses penyelidikan," singkat Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat Kamis (3/12/2020).

Sebelumnya diberitakan video azan ajakan jihad menghebohkan warga Kabupaten Majalengka. Dalam video 43 detik itu terlihat seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'Hayya Alal Jihad' yang diikuti enam orang jemaah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh orang itu juga terlihat membawa senjata tajam di tangan kanannya. Diketahui video viral azan ajakan jihad tersebut berasal dari Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Setelah sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Majalengka, ke tujuh orang tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Permohonan maaf itu disampaikan melalui surat pernyataan dan rekaman video.

ADVERTISEMENT

Dalam video permohonan maaf yang diterima detikcom, seseorang yang bertindak sebagai muazin azan ajakan jihad membacakan surat pernyataan permohonan maaf.

"Melalui surat pernyataan ini kami meminta maaf atas video kami yang sempat viral sebelumnya. Kepada masyarakat Desa Sadasari, Pemerintah Desa dan umat islam pada umumnya. Mungkin video kami sebelumnya sudah berbau sara dan membawa-bawa nama agama. Tapi kami tidak ada tendesi apapun ketika membuat video itu," kata pria dalam video itu.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh ataupun menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang risih dan merasa tidak nyaman dengan video kami itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku salah. Kami khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa di lain kesempatan. Kami berharap agar semua pihak dan umat islam secara umum dapat menerima permohonan maaf kami," tutupnya.

Permohonan maaf pelaku azan ajakan jihad tersebut tidak lepas dari langkah cepat Bupati Majalengka Karna Sobahi yang meminta Muspika Argapura untuk mengecek kebenaran video viral itu.

"Dari laporan Camat Argapura memang betul yang ada dalam video azan ajakan jihad itu warga Kabupaten Majalengka. Alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah menyadari kesalahannya. Secara sadar dan sukarela mereka telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," pungkas Karna.

Lihat juga video 'Kominfo Suspend Akun Twitter Pengunggah Video Azan Jihad':

[Gambas:Video 20detik]



(mud/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads