Polres Serang Kota akan memanggil panitia pertandingan sepak bola antar kampung (tarkam) yang memicu kerumunan massa dan abai protokol kesehatan di Gelora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka. Acara tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan.
"Akan memanggil dan meminta keterangan kepada panitia," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Priyanto, Kamis (3/12/2020).
Sebetulnya, Polsek Walantaka dan Gugus Tugas Corona kecamatan sudah memberikan teguran pada panitia turnamen berhadiah kerbau tersebut. Teguran disampaikan pada Senin (3/11) karena tidak memiliki izin dan melanggar protokol kesehatan.
Pertandingan juga sudah diminta dihentikan karena masih ada lima pertandingan tersisa. Terakhir, pertandingan final dilakukan pada Rabu (2/12) kemarin, yang mengakibatkan ribuan warga berdatangan.
"Akan memanggil panitia dan aparat kelurahan setempat atas berlangsungnya sepak bola Cibogo Cup atau Kerbau Cup," ujar Yunus.