KPU Kabupaten Pangandaran menggandeng pengurus DKM masjid untuk sosialisasi pelaksanaan Pilbup Pangandaran 9 Desember 2020. Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menjelaskan langkah ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menggenjot partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Itu salah satu ikhtiar kami untuk mendongkrak partisipasi pemilih," kata Muhtadin, Kamis (3/12/2020).
Teknisnya, para pengurus mesjid akan menyampaikan imbauan agar masyarakat datang ke TPS pada acara pengajian, salat Jumat atau kegiatan lainnya. Muhtadin mengatakan langkah itu tidak masalah, karena yang dilarang dilakukan di tempat ibadah itu adalah kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kampanye di tempat ibadah memang dilarang, tapi kalau sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih tak masalah, tak ada larangan," kata Muhtadin.
Mengenai potensi adanya penggiringan pada saat ajakan datang ke TPS, Muhtadin mengaku sudah mengantisipasinya dengan memberikan narasi sosialisasi yang dibacakan oleh pengurus masjid. "Jadi pengurus cukup membacakan tanpa harus menyampaikan hal-hal lainnya," kata Muhtadin.
Dia juga menyebutkan pengurus mesjid pasti akan memahami waktu yang tepat untuk menyampaikan sosialisasi tersebut. Sehingga tidak akan mengganggu kegiatan ibadah maupun pengajian.
Lebih lanjut, dia memaparkan, tingkat partisipasi pemilih sangat penting bagi sebuah proses demokrasi pemilihan langsung. "Kalau target partisipasi pemilih kami tetapkan di angka 77,5 persen semoga tercapai," kata Muhtadin.
(bbn/bbn)