Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 23 Desember

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek hingga 23 Desember

Yudha Maulana - detikNews
Senin, 30 Nov 2020 13:50 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Dok. Pemprov Jabar).
Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional bagi wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi dan Kabupaten Bogor dan Bekasi (Bodebek). PSBB Bodebek jilid kedelapan ini berlaku hingga 23 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB Bodebek jilid kedelapan ini ditetapkan dalam Kepgub Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Kepgub itu ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (26/11/20). Sedianya, PSBB proporsional Bodebek berakhir pada 25 November mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub itu, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," kata Daud, Senin (30/11/20).

ADVERTISEMENT
Baca juga: Soro

Daud mengatakan keputusan untuk memperpanjang masa PSBB Bodebek ini, selaras dengan Pemprov DKI Jakarta yang juga memperpanjang masa PSBB transisi sampai 6 Desember 2020.

Di samping itu, penambahan kasus COVID-19 di daerah penyangga ibu kota negara itu juga masih tinggi. "Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," ucap Daud.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (30/11/20) pukul 11.00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus.

Daud mengimbau kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M. Sebab, kata ia, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan COVID-19.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," ujarnya.

Simak juga video 'Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Kerumunan HRS di Bogor':

[Gambas:Video 20detik]



(yum/mso)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads