Perawatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor menuai polemik. Pasalnya, selain pulang 'diam-diam' lewat pintu belakang rumah sakit, Imam Besar FPI itu juga menutup rapat-rapat hasil swab testnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sedianya Habib Rizieq sebagai tokoh publik wajib untuk mengumumkan hasil swabnya. Dikhawatirkan, ketertutupan informasi tersebut bisa menjadi ancaman dari segi epidemiologis.
"Nah keputusan mengumumkan atau tidak itu yang harus disepakati, kalau dia tokoh publik punya kewajiban (mengumumkan hasil swab), kalau bukan tokoh publik memang tidak ada pengaruh besar, tapi kalau tokoh publik maka ada ratusan mungkin ribuan orang yang pernah berinteraksi, dan harus mewaspadai, pada saat si tokoh itu positif (COVID-19)," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa informasi itu, maka ada ancaman bagi epidemiologi atau istilahnya potensi besar," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Selain itu, ujar Kang Emil, setiap data swab itu masuk ke dalam data Satgas Penanganan COVID-19 baik pusat maupun daerah. Alur itu, akan menjadi acuan untuk penanggulangan wabah ke depannya, sekaligus melacak kontak erat untuk memutus rantai penularan.
"Kalau menurut saya, setiap data swab itu memang masuk ke Satgas ya, yang menjadi data dari pusat. Makanya diumumkan ada berapa jumlah orang setiap hari yang sembuh, yang sakit, yang meninggal karena datanya kan dari rumah sakti, jadi alur itu pasti ada," tuturnya.
Sejauh ini, ucap Kang Emil, pihaknya masih akan memantau perkembangan polemik ini. "Saya kira ini kewenangan lokal, kembali saya ingatkan ya, kalau urusan kewenangan, selama masih ditangani oleh Satgas kota/kabupaten itu kewenangannya, menjadi tugas provinsi pada saat level lokal tidak sanggup mengurusi," tegasnya.
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyatakan menghormati privasi Habib Rizieq Syihab, yang saat ini dirawat di RS UMMI dan tidak akan mempublikasikan data pasien. Namun Satgas menekankan kewajiban pihak rumah sakit untuk menyampaikan hasil swab Rizieq kepada Satgas.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID-19 Kota Bogor Agustian Syah dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Pemerintah Kota Bogor, Sabtu (28/11/2020). Agustian awalnya mengungkapkan Satgas COVID-19 Bogor telah mengupayakan agar Habib Rizieq Syihab, yang saat ini dirawat di RS UMMI, melakukan tes swab ulang, tapi upaya itu mendapat penolakan dari pihak keluarga Rizieq.
"Jadi memang kemarin itu kita sudah melakukan swab ulang kepada pasien tersebut, hanya ada penolakan dari pihak keluarga," kata Agustian Syah.
(yum/mso)