Polisi Akan Jemput Paksa Saksi yang Tak Hadir Pemeriksaan Kerumunan HRS

Polisi Akan Jemput Paksa Saksi yang Tak Hadir Pemeriksaan Kerumunan HRS

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Minggu, 29 Nov 2020 16:00 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Polisi akan memanggil sejumlah pihak termasuk panitia penyelenggara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung, Kabupaten Bogor. Polisi mengingatkan upaya pemanggilan paksa bila pihak tak hadir.

"Artinya dalam penyidikan ini ada upaya paksa, karena penyidik ingin mengetahui supaya perkara ini bisa dibuktikan dengan terang benderang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Minggu (29/11/2020).

Kasus ini sendiri sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi sudah memanggil 12 orang saksi untuk diklarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 15 yang seharusnya memenuhi panggilan, ada tiga orang yang tak hadir. Ketiganya yakni Bupati Bogor Ade Yasin dan dua orang dari FPI atau panitia penyelenggara. .

Ade Yasin mengkonfirmasi ke penyidik alasan tak hadir lantaran terpapar COVID-19. Sementara dua orang panitia, tak hadir tanpa alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

Polisi pun kembali mengingatkan agar semua pihak dapat hadir dalam tahap penyidikan ini. Polisi sudah menjadwal proses pemeriksaan. Adapun pihak dari Pemda dan perangkat akan diperiksa pada tanggal 2 dan 5 Desember 2020. Sedangkan panitia pada tanggal 8 Desember 2020.

"Di proses penyidikan itu ada panggilan sebagai saksi, kita minta keterangan. Ketentuannya, apabila sekali tidak datang, panggilan kedua tidak datang, itu dilengkapi dengan surat perintah membawa," tuturnya.

Seperti diketahui, Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq.

Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker.

Polisi pun telah meningkatkan status hukum kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam tahap penyidikan, sejumlah saksi yang dipanggil wajib hadir. Adapun bila mangkir, polisi akan melakukan upaya pemanggilan paksa.

Simak video 'Suasana Markas FPI Usai Habib Rizieq Keluar dari RS UMMI':

[Gambas:Video 20detik]



(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads