Ajay Ditangkap KPK, Milenial Cimahi: Kecewa Wali Kota Hattrick Korupsi

Ajay Ditangkap KPK, Milenial Cimahi: Kecewa Wali Kota Hattrick Korupsi

Wisnu Pradana - detikNews
Sabtu, 28 Nov 2020 19:14 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Foto: Kadek/detikcom
Cimahi -

Generasi milenial di Kota Cimahi geram dan kecewa dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Apalagi dua wali kota sebelumnya juga terbukti korupsi.

Sekadar diketahui, Wali Kota Cimahi Ajay terjaring OTT KPK pada Jumat (27/11/2020) pukul 10.30. Lalu pada Sabtu (28/11/2020) pukul 12.30, KPK resmi menjadikan Ajay sebagai tersangka kasus korupsi perizinan perluasan bangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.

"Kecewa sih, dari pertama Kota Cimahi berdiri sampe hari ini, Wali Kota Cimahi enggak ada yang enggak kena kasus korupsi. Hattrick berarti," ungkap Guzti Eka Putra (25), warga Cimahi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga diamini Tomy Try Prasetyo. Demisioner Himpunan Mahasiswa Unjani itu menggarisbawahi sikap kepala daerah yang seharusnya menjadi panutan bagi warga Cimahi.

"Sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Wali Kota Cimahi. Ini bukan soal musibah saja, tapi ini juga soal sikap dari pemimpin yang tidak amanah," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Tomy, Ajay seharusnya bisa belajar dari kasus yang menimpa dua Wali Kota Cimahi terdahulu yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti. Keduanya sama-sama terjaring OTT KPK atas kasus korupsi yang mereka lakukan.

"Pak Ajay seharusnya bisa belajar dari kepemimpinan Cimahi yang dulu. Selama kepemimpinan dua Wali Kota berbeda selalu bermasalah dengan KPK. Pak Ajay lupa akan sumpah yang telah diucap pada saat pelantikan menjadi Wali Kota," bebernya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain menyatakan prihatin dengan peristiwa ini. "Kejadian ini tidak ada yang menyangka, kami semua kaget dan prihatin atas peristiwa ini. Apalagi kami sedang melakukan pembahasan akhir rancangan APBD tahun 2021 untuk diparipurnakan," kata Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Jumat (27/11/2020).

Achmad mengatakan semuanya diserahkan kepada proses hukum dan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Meski ada dampak terhadap jalannya pemerintahan, DPRD dan Pemkot Cimahi tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban termasuk melaksanakan paripurna yang tertunda.

Soal status Ajay yang kini jadi tersangka, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Mochamad Ronny menyatakan Pemerintah Kota Cimahi belum bisa memastikan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Ajay.

"Tadi sudah dengar dan lihat bersama konpres KPK soal penetapan status (tersangka). Soal pendampingan hukum akan koordinasi dengan Sekda dan bagian hukum," ujarnya.

Ronny mengatakan tak mengetahui siapa saja pejabat Pemkot Cimahi yang dibawa ke KPK saat OTT Wali Kota Cimahi pada Jumat (27/11/2020) kemarin.

"Baru tahu dari konpres tadi ada PNS dan swasta yang dibawa. Jumlah PNS yang dibawa dan siapa masih coba kami pastikan," terangnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun di rumah pribadi Ajay.

"Belum ada informasi kedatangan KPK ke sini, terus ruangan yang digeledah pun sampai saat ini tidak ada," jelasnya.

(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads