Baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diturunkan di sejumlah daerah di Jawa Barat. Selain diturunkan, baliho Rizieq Shihab dimusnahkan hingga dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Seperti yang terjadi di Cianjur. Belasan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab diturunkan Satpol PP Kabupaten Cianjur. Baliho tersebut ditertibkan karena melanggar peraturan daerah (perda) dan dipasang di tempat yang tidak diperbolehkan.
"Sekitar 15 baliho yang baru berhasil kami copot dan amankan dari beberapa titik saat agenda penertiban," kata Kasatpol PP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, Sabtu (21/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendri mengatakan baliho yang berhasil diamankan itu akan dimusnahkan pada Desember. Pemusnahan baliho yang melanggar aturan itu awalnya akan dilakukan dengan cara dibakar, namun polusi udara yang ditimbulkan menjadi pertimbangan. Oleh karena itu, saat ini pemusnahan dilakukan dengan cara dibuang ke TPAS Pasirsembung di Kecamatan Cilaku.
"Kalau dibakar ada asap dan baunya menyengat, kasian masyarakat di sekitar Kantor Satpol PP. Makanya dibuang di TPA dengan disertai berita acara pemusnahan," ujar Hendi, Selasa (24/11).
Ia mengungkapkan mengapa pemusnahan dilakukan Bulan Desember mendatang. Karena, petugas juga akan menertibkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Jadi baliho Habib Rizieq yang dicopot nanti sekalian dimusnahkannya dengan baliho calon. Dikumpulkan dulu semuanya supaya banyak dan serentak," tuturnya.
Namun sebelum dimusnahkan, Satpol PP memberikan kesempatan untuk pemasang baliho agar datang dan mengambil kembali baliho yang dicopot dan ditertibkan.
Tak hanya di Cianjur, baliho Rizieq Shihab juga diturunkan di Kota Banjar. Penurunan baliho dilakukan secara sukarela oleh anggota FPI di hadapan anggota TNI-Polri.
Penurunan baliho yang dipasang di taman tugu perbatasan Banjar-Ciamis, berlangsung kondusif. Setelah dibongkar, baliho tersebut dibawa pulang oleh anggota FPI.
"Ini perintah dari Ketua DPC FPI," kata salah seorang anggota FPI Kota Banjar Andi, Senin (23/11) lalu.
Kegiatan serupa dilakukan oleh Anggota Satpol PP Kabupaten Sumedang. Petugas menurunkan sejumlah baliho di beberapa titik di Kabupaten Sumedang. Penurunan baliho ini dilakukan bersama anggota TNI-Polri.
"Kami bersama unsur TNI/Polri menertibkan semua reklame baik yang sipatnya komersial dan non komersial, karena di Kabupaten Sumedang terbagi ke dalam dua golongan, reklame yang komersial ini reklame yang diatur dalam Perbup, No 52 Tahun 2011 dan yang non komersial perbup, No 46 Tahun 2009," kata Kasatpol PP Sumedang Bambang Rianto, Selasa (24/11) lalu.
Sementara di Bandung, baliho Rizieq Shihab dibakar oleh sejumlah massa. Baliho itu dibawa massa Front Pembela Bangsa dan dibakar di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/11) lalu. Pembakar baliho itu dilakukan sebagai bentuk penolakan kedatangan Rizieq Shihab ke Kota Bandung.
"Aksi ini digelar untuk menolak Rizieq Shihab datang ke Bandung dan Jawa Barat. Kami sangat menolak kami ingin cinta damai, ingin rukun dan tidak ingin ada lagi statement dan perkataan yang memecah belah bangsa," kata koordinator aksi Anjar.
Dua hari sebelumnya, massa Aliansi Kerakyatan Anti Makar (AKAM) Jawa Barat nyaris bentrok dengan massa FPI di Karawang, Sabtu (21/11) lalu. Aksi yang digelar AKAM mendukung aparat menegakkan hukum terhadap Rizieq Shihab.
"Kita AKAM bergerak mengumpulkan dukungan kepada TNI-Polri dalam penegakan hukum terhadap HRS. Kita adalah masyarakat yang peduli. Makanya kita bergerak," kata Panglima AKAM Roni Karembong, Sabtu (21/11) lalu.
Tak lama aksi digelar, suasana menjadi tegang ketika puluhan massa yang mengenakan baju putih bertulisan FPI membubarkan mobil komando dan sejumlah massa AKAM.
(wip/ern)