Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditutup sementara. Penutupan ini dikarenakan kabar adanya hakim yang terpapar positif COVID-19.
"Ya (ada hakim positif). Ada satu orang, hakim Ad Hoc," ujar Humas PN Bandung Wasdi Permana saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Wasdi menyatakan satu hakim ad hoc tersebut tengah menjalani isolasi mandiri. Atas adanya hakim yang terpapar tersebut, PHI menutup sementara aktivitas sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tutup dua hari sejak Kamis dan Jumat (hari ini). Senin buka lagi," tuturnya.
Menurut Wasdi, penerapan protokol kesehatan di PHI sendiri sudah dilakukan dengan ketat. Pengunjung yang masuk dibatasi.
"Prokes di PHI sangat ketat. Hanya mereka yang sidang boleh masuk. Pengunjung menunggu di luar," kata dia.
Simak juga video 'Aksi Kampanye Prokes, Jangan Lengah! Corona Masih Ada':